Pekerja, buruh dan karyawan yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan Rp500 ribu selama dua bulan, serta akan diberikan secara langsung dalam satu tahap Rp1 juta.
Baca Juga: Siapa Ayah Sisca Kohl? Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Hartanya Bikin Tajir Melintir
Pekerja atau buruh bisa mengecek secara berkala situs website serta akun media sosial resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana BSU.
Demikian informasi mengani tahap penyaluran dana BSU 2022 bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji tahun ini. Nantikan kabar selanjutnya di sini saja.***