Sudah Penuhi Syarat Penerima BSU 2022? Cek Status dan Daftar Penerima Lewat Link BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Cek status keanggotaan dan daftar penerima dana BSU di BPJS Ketenagakerjaan (Tangkap layar akun Instagram @kemnakerrr)
Cek status keanggotaan dan daftar penerima dana BSU di BPJS Ketenagakerjaan (Tangkap layar akun Instagram @kemnakerrr)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Sampai saat ini pihak Kemnaker belum juga menyalurkan dana bantuan BSU 2022.

Awalnya, dana BSU 2022 akan disalurkan kepada pekerja atau buruh pada April lalu sebelum Idul Fitri.

Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kemnaker kapan dana BSU 2022 akan segera disalurkan.

Seperti yang sudah diketahui, sebelum menyalurkan dana BLT subsidi gaji pihak Kemnaker harus menyelesaikan tahap regulasi teknis terlebih dahulu.

Baca Juga: Update Harga HP Realme C Series serta Spesifikasi, Terbaru Agustus-September

Tahap regulasi yang harus dirampungkan oleh Kemnaker diantaranya:

- Mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan

- Mereview data calon penerima BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan

- Berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur

Jika tahap regulasi sudah dirampungkan, maka Kemnaker berjanji akan menyalurkan dana BSU 2022 kepada pekerja atau buruh.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Pekerja: 5 Syarat Penerima Dana BLT Subsidi Gaji, Cek di Link Kemnaker

Selain hal tersebut, pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat bisa mengecek daftar penerima dana BLT subsidi gaji melalui link BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja bisa mengecek daftar penerima dana BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan, seperti:

Pertama, masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X