Pemerintah Kucurkan BSU 2022 dan BLT Rp600 Ribu untuk Puluhan Juta Warga, Cek Lewat Sini Apakah Anda Dapat

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 20:42 WIB
Pemerintah kucurkan BSU 2022 dan BLT Rp600 ribu untuk puluhan juta warga, cek lewat sini apakah Anda dapat. (Pixabay)
Pemerintah kucurkan BSU 2022 dan BLT Rp600 ribu untuk puluhan juta warga, cek lewat sini apakah Anda dapat. (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) akan segera disalurkan pemerintah pada puluhan juta warga Indonesia.

Baik penerima BLT maupun penerima BSU 2022, direncanakan akan dapat Rp600 ribu per orang.

BLT akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Benarkah Shopee PayLater Riba? Simak Penjelasan Buya Yahya

Sedangkan BSU 2022 akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 16 juta pekerja.

BLT dan BSU 2022 ini dikucurkan sebagai bantalan sosial atas dampak lonjakan harga yang terjadi secara global sekaligus merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM.

Selain itu, masih ada subsidi untuk sektor transportasi seperti angkutan umum, tukang ojek, nelayan, dan lain-lain, tapi mekanismenya belum diumumkan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad (UAS) Bolehkan Utang Riba jika Begini Syaratnya

Sehingga, total anggaran bantalan sosial yang akan dikucurkan sebesar RP24,17 triliun.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.

"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," jelas Menkeu.

Baca Juga: Abdul Somad Jawab Pertanyaan Apakah Beli Rumah dan Kendaraan Kredit Termasuk Riba? Ini Katanya

Berikut ini cara cek apakah termasuk penerima BLT dan BSU 2022 Rp600 ribu.

Cara cek apakah terdaftar sebagai KPM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X