Konsumen Lebih Tertarik Unit Link Dibanding Asuransi Tradisional

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 13:18 WIB
Ilustrasi. Cara klaim asuransi jiwa agar disetujui. ( asuransiku.id)
Ilustrasi. Cara klaim asuransi jiwa agar disetujui. ( asuransiku.id)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sepanjang tahun 2020 hingga 2021, industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami peningkatan karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih dari pandemi Covid-19. Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan oleh pertumbuhan premi sebesar 38,7% pada kuartal III/2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per semester III/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit-link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp 93,3 triliun, tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Data-data AAJI ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi.

Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengkombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja.

Baca Juga: Cara Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi Secara Alami

''Banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000%, sementara asuransi tradisional hanya tumbuh 380%,'' jelas Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon, Selasa, 14 Desember 2021.

Meskipun begitu, ada kontroversi yang merebak terkait produk unit-link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris, pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia.

Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89% responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini. YouGov lebih jauh menjelaskan, bahkan untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral.

Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif, terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.

Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi.

Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah, selalu menjadi fokus utama.

Sementara itu, pengamat asuransi Kapler Marpaung ketika ditanya pendapatnya mengenai mengapa produk asuransi unit link kerap diterpa kontroversi negatif, ia menyatakan bahwa penyebabnya berada pada rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.

Baca Juga: PIALA AFF 2020: Head to Head Indonesia vs Vietnam, 5 Pertemuan Terakhir the Golden Stars Dominasi Skuad Garuda

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X