Lewat Polis Asuransi Jiwa Syariah, Manulife dan IPB Mudahkan Nasabah Salurkan Wakaf dan Berdonasi

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 21:59 WIB
Penandatanganan kerjasama antara Manulife Indonesia dan IPB. (Dok humas)
Penandatanganan kerjasama antara Manulife Indonesia dan IPB. (Dok humas)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Manulife Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menandatangani kerjasama.

Kerjasama Manulife dan IPB tersebut terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah.

Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia Karjadi Pranoto mengatakan, kerjasama antara Manulife dan IPB bertujuan untuk menyasar para milenial.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Senin 10 Januari 2022, Cek Sebelum Invalid dan Gagal Dapat Rewardnya

"Juga mendorong kesadaran mereka untuk berasuransi sejak dini khususnya melalui asuransi syariah," ujarnya dalam keterangan yang didapat, Minggu 9 Januari 2022.

Karjadi menambahkan, nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah) dapat melakukan wakaf.

"Selain itu juga bisa melakukan donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui Institut Pertanian Bogor (IPB) sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan," imbuhnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Senin 10 Januari 2022, Jangan Ketinggalan Klaim Rewardnya

IPB telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Hingga saat ini, Manulife Indonesia telah melindungi lebih dari 2 juta nasabah yang tersebar di wilayah Indonesia.

"Kami terus berkomitmen untuk senantiasa memprioritaskan nasabah terkait solusi perencanaan finansial dengan semakin hari semakin baik di masa mendatang," katanya.

Baca Juga: Mesin Motor Cepat Panas, Mungkin Ini Penyebabnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X