Hacker Bawa Kabur NFT Senilai Rp24 Miliar di OpenSea

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 05:40 WIB
Hacker gondol NFT seharga Rp24 miliar di OpenSea (Cryptoslate)
Hacker gondol NFT seharga Rp24 miliar di OpenSea (Cryptoslate)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait hacker yang berhasil membobol OpenSea dan membawa kabur NFT senilai 1,7 juta dolar AS atau setara dengan Rp24,3 miliar.

Hacker dikabarkan berhasil menyerang OpenSea. Hacker ini membawa kabur ratusan NFT di platform itu.

Dalam berita Hitekno dan Suara, kejadian ini mengakibatkan kerugian hampir Rp24,3 miliar. Kabar ini tentunya mengejutkan banyak pihak.

OpenSea selama ini dikenal sebagai marketplace penyedia aset non-fungible token (NFT). Sayangnya mereka habis saja kecolongan hacker.

Baca Juga: Tips Ubah Suara Google Maps Menjadi Bahasa Indonesia agar Mudah Dipahami

Dokumen dari perusahaan keamanan blockchain, PeckShield, menyebut ada 254 NFT yang dicuri dalam serangan phising tersebut.

Adapun token populer yang ikut serta yakni dari Decentraland dan Bored Ape Yacht Club.

Mengutip The Verge, Senin (21/2/2022), serangan phising itu terjadi pada Sabtu pukul 17.00 dan 20.00 ET atau Minggu pagi pukul 05.00-08.00 WIB.

Disebutkan kalau serangan hacker tersebut mengincar 32 pengguna OpenSea.

Baca Juga: Solusi Aplikasi PeduliLindungi yang Mendadak Hilang di App Store iPhone

Serangan ini dilaporkan mengeksploitasi fleksibilitas Protokol Wyvern, standar open source yang mendasari sebagian besar kontrak pintar NFT, termasuk yang dibuat di OpenSea.

CEO OpenSea, Davin Finzer, mengutip penjelasan dari thread Twitter yang mengatakan kalau serangan itu terjadi dalam dua bagian.

Pertama, target menandatangani kontrak parsial, dengan otorisasi dan sebagian besar dibiarkan kosong.

Dengan tanda tangan itu, penyerang atau hacker menyelesaikan kontrak dengan perintah ke kontak mereka sendiri, yang mengalihkan kepemilikan NFT tanpa pembayaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X