Konsumsi BBM Dorong Penerimaan Pajak Daerah

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 18:47 WIB
Penerimaan pajak daerah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Jawa Tengah. (dok Pertamina)
Penerimaan pajak daerah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Jawa Tengah. (dok Pertamina)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Penerimaan pajak daerah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Jawa Tengah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mendorong pembangunan daerah.

Tercatat, setiap tahun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan konsumsi BBM masyarakat.

Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Peni Rahayu mengatakan, dalam dua tahun terakhir tercatat, penerimaan PBBKB pada 2021 mencapai Rp1,826 Triliun, naik dari tahun 2020 yang realisasinya mencapai Rp1,719 triliun. Adapun di tahun 2022, PBBKB ditargetkan bisa mencapai Rp2,156 triliun.

"Harapannya PBBKB tahun ini bisa mencapai target mengingat saat ini laju pertumbuhan ekonomi semakin membaik seiring terkendalinya pandemi covid-19," katanya, Rabu 9 Maret 2021.

Baca Juga: One Piece 1043 Spoiler Reddit Ngeri, Luffy Meleleh, Sun God Nika?

Peni menjelaskan, sejak triwulan pertama tahun lalu, Jawa Tengah sendiri sudah mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas tiga persen. Kondisi ini menunjukkan geliat ekonomi masyarakat yang terus tumbuh.

"Sektor ekonomi terus membaik, sehingga untuk sektor PBBKB ini pun pasti akan mengikuti," jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, untuk mendorong penerimaan PBBKB tahun ini, pemerintah provinsi Jateng akan meningkatkan koordinasi dengan Pertamina. Hal ini terkait dengan pendataan distribusi penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.

"Saat ini kami memang terus melakukan pendekatan untuk melakukan 'mapping' ulang untuk potensi penerimaan PBBKB. Langkah ini diperlukan lantaran melihat kondisi ekonomi telah membaik, yang ditunjukkan dengan jumlah penjualan kendaraan bermotor yang sesuai target dalam dua bulan terakhir ini," ujar Peni.

Peni menuturkan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam penerimaan pajak daerah, selain penerimaan pajak lain, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama dan cukai rokok. Pajak ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pajak daerah itu menyumbang 55% dari pendapatan Jawa Tengah secara keseluruhan, dan itu dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan," jelasnya.

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Karambol Ruas Tol Batang-Semarang Sore Ini Libatkan 4 Kendaraan, 2 Tewas

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang, FX Sugiyanto mengatakan, penerimaan PBBKB berperan cukup penting dalam pendapatan asli daerah. Penerimaan pajak ini digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, sosial dan kesehatan selama pandemi.

"PAD ada banyak pemasukan salah satunya dari pajak kendaraan, balik nama, pajak BBM dan pajak air. Ini untuk pembangunan daerah sangat penting," ujar FX Sugiyanto yang juga Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang.

Namun demikian, lanjutnya, pendapatan daerah ini juga harus dilakukan penajaman dalam alokasinya, khususnya di sektor ekonomi. Selama masa pandemi, alokasi bantuan untuk pelaku UMKM hanya dilakukan untuk bantuan permodalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X