SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat banyak yang mencari tahu jenis kendaraan khususnya motor yang dilarang mengisi bensin pertalite.
Diketahui, pemerintah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite untuk sejumlah jenis kendaraan, baik motor dan mobil.
Saat ini Pertamina sedang merumuskan kebijakan pelarangan pembelian pertalite subsidi untuk beberapa kendaraan.
Baca Juga: Update Harga Pertalite dan Pertamax Paling Baru Juli 2022, Naik?
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan aturan, mobol yang dilarang mengisi bensin pertalite yakni dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc. Sedangkan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.
Artinya, motor-motor yang memiliki mesin 250 cc ke bawah masih bisa mengisi pertalite.
Lantas apa saja jenis motor yang dilarang mengisi bensin pertalite?
Honda
CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, Lini moge Honda
Yamaha
Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha
Kawasaki
Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Lini moge Kawasaki
Baca Juga: Daftar Mobil Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Fortuner dan Pajero Masih Boleh?
BMW
Semua produk roda duanya karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.
Suzuki
Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki