SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pengendara yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite wajib punya sejumlah dokumen.
Selain beli Pertalite, sejumlah dokumen tersebut juga menjadi syarat dapat QR Code MyPertamina.
Nantinya setelah dapat QR Code MyPertamina, pengendara bisa membeli bensin jenis Pertalite.
Baca Juga: Paling Murah di Antara Jenis BBM Lain, Begini Kelebihan Pertalite
Nah, QR Code yang harus diperlihatkan ke petugas SPBU saat mengisi BBM.
Lalu dokumen apa saja yang harus disiapkan?
Untuk mendapatkan QR Code MyPertamina pengendara harus mendaftar ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ dengan menyiapkan dokumen KTP, STNK, dan foto kendaraan.
Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Baca Juga: Deretan Motor yang Dilarang Isi Bensin Pertalite, Punyamu Termasuk?
Berikut cara daftar MyPertamina agar bisa membeli Pertalite:
1. Buka link https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Centang informasi memahami persyaratan
3. Klik daftar sekarang
4. Ikuti instruksi dalam website tersebut