Beli Pertalite Wajib Siapkan Dokumen Ini, Simak Cara Dapat QR Code MyPertamina di Sini

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 07:40 WIB
Pengendara harus menunjukan QR Code MyPertamina ke petugas SPBU saat mengisi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
Pengendara harus menunjukan QR Code MyPertamina ke petugas SPBU saat mengisi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pengendara yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite wajib punya sejumlah dokumen.

Selain beli Pertalite, sejumlah dokumen tersebut juga menjadi syarat dapat QR Code MyPertamina.

Nantinya setelah dapat QR Code MyPertamina, pengendara bisa membeli bensin jenis Pertalite.

Baca Juga: Paling Murah di Antara Jenis BBM Lain, Begini Kelebihan Pertalite

Nah, QR Code yang harus diperlihatkan ke petugas SPBU saat mengisi BBM.

Lalu dokumen apa saja yang harus disiapkan?

Untuk mendapatkan QR Code MyPertamina pengendara harus mendaftar ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ dengan menyiapkan dokumen KTP, STNK, dan foto kendaraan.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: Deretan Motor yang Dilarang Isi Bensin Pertalite, Punyamu Termasuk?

Berikut cara daftar MyPertamina agar bisa membeli Pertalite:

1. Buka link https://subsiditepat.mypertamina.id/

2. Centang informasi memahami persyaratan

3. Klik daftar sekarang

4. Ikuti instruksi dalam website tersebut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X