Wajib Tahu! 3 Hal Penting sebelum Ajukan Kredit Kendaraan, Jangan Sampai Menyesal

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 00:30 WIB
Hal penting yang wajib kamu tahu sebelum mengajukan kredit kendaraan  (Istimewa)
Hal penting yang wajib kamu tahu sebelum mengajukan kredit kendaraan (Istimewa)

Secara umum, pengajuan kredit motor dengan setoran lebih dari 30% lebih mudah dan cepat untuk otentikasi karena dianggap sebagai bentuk keseriusan Anda sebagai calon pembeli sepeda motor.

2. Pinjaman jangka pendek akan lebih mudah diterima

Keseriusan permintaan kredit Anda juga akan tercermin dari lamanya kredit ditandatangani.

Dalam hal ini, semakin pendek waktu yang Anda butuhkan untuk mengajukan permohonan, semakin besar kemungkinan permohonan kredit Anda akan disetujui.

Jatuh tempo pendek, sekitar 12 tahun, dianggap lebih menjanjikan daripada yang panjang.

Baca Juga: Baru Rilis Laris Manis, Kenali Perbedaan New Honda Vario 125 Versi CBS dan CBS-ISS, Pilih Mana?

Jika Anda mendaftar untuk waktu yang singkat, pihak leasing akan menganggap Anda memiliki tabungan tetapi tidak cukup untuk membayar tunai.

Sementara itu, jika Anda meminta jangka panjang, pihak leasing kerap akan beripikir ulang

3. Menghitung Program Kredit Aman

Hitung program kredit motor Anda dengan cermat agar aman dan tidak memberatkan Anda.

Syarat pertama untuk jumlah pembayaran kredit adalah sepertiga dari pendapatan keluarga Anda, termasuk pendapatan Anda dan pasangan.

Harus diingat bahwa cicilan kecil seperti hutang, yang terus menghantui selama bertahun-tahun sementara itu nilai barang pasti akan turun.

Baca Juga: Obati Flu dan 5 Khasiat Bawang Putih untuk Perkutut, Nomor 2 Tak Terduga Pecinta Burung

Anda sebaiknya menghitung pengeluaran kumulatif Anda untuk transportasi umum selama sebulan.

Pastikan pembayaran yang Anda minta tidak melebihi biaya kumulatif angkutan umum. Hal ini berkaitan dengan fungsi mesin sebagai alat transportasi yang efisien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X