Cari Loker Tambang? PT Freeport Buka Lowongan Kerja Terbaru hingga 21 Desember, Ada 12 Posisi untuk Lulusan S1

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 17:33 WIB
Cari loker tambang? PT Freeport buka lowongan kerja terbaru hingga 21 Desember 2022, ada 12 posisi untuk lulusan S1. (PT Freeport Indonesia)
Cari loker tambang? PT Freeport buka lowongan kerja terbaru hingga 21 Desember 2022, ada 12 posisi untuk lulusan S1. (PT Freeport Indonesia)

AYOSEMARANG.COM -- PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang Indonesia mineral afiliasi dari Freeport-McMoRan dan Mining Industri Indonesia (MIND ID).

Akhir tahun 2022 ini PT Freeport kembali buka lowongan kerja alias loker besar-besaran untuk lulusan S1.

Perusahaan tambang yang sedang membuka lowongan kerja alias loker ini ini beroperasi di Provinsi Papua, tepatnya di Pengunungan Sudirman, Kabupaten Mimika.

Baca Juga: RD yang Selalu Disebut oleh Denise Chariesta Benar Regi Datau? Hal Ini Jadi Kode Keras

Total ada 12 posisi yang dibuka pada rekrutmen kali ini, dengan penempatan Jakarta dan Tembaga Papua.

Lowongan kerja ini dibuka hingga 21 Desember 2022. Berikut posisi yang dibutuhkan dan syaratnya yaitu:

1. Administration Assistant to Exploration & Joint Venture Clerk

Kualifikasi:

Baca Juga: Vibes Eropa di Wisata Cepogo Cheese Park, Harga Tiket Masuk Cuma Segini, Murah Banget!

- Pendidikan S1 Akuntansi/Bisnis atau memiliki pengalaman selama 1 hingga 3 tahun pada perusahaan multinasional atau kantor akuntan publik.
- Memiliki keterampilan komputer
- Fasih berbahasa Inggris
- Kemampuan komunikasi yang baik
- Jujur
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pajak

2. General Ledger/Financial Closing & Non Exploration

Kualifikasi:

- Pendidikan S1 Akuntansi/Bisnis atau memilikki pengalaman selama 1 hingga 3 tahun pada perusahaan multinasional atau kantor akuntan publik.
- Memiliki keterampilan komputer
- Fasih berbahasa Inggris
- Kemampuan komunikasi yang baik
- Jujur
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pajak

3. Accountant, Payroll-Contractor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X