-Centang kolom pernyataan.
-Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan.
-Unggah foto ukuran maksimal 50 kb.
-Klik Proses Selanjutnya.
Baca Juga: 5 Kriteria Pasien BPJS Kesehatan Dirawat di Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan
-Isi formulir data seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.
-Masukkan kode captcha lalu klik kirim email.
-Klik URL aktivasi pada email untuk mendapat nomor virtual account.
-Lakukan pembayaran ke bank.
-Jika pembayaran selesei, peserta otomatis sudah terdaftar BPJS Kesehatan.
Demikian ulasan tentang panduan daftar BPJS Kesehatan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN dan website resmi.