AYOSEMARANG.COM -- Jika Anda ingin berobat gratis, maka BPJS Kesehatan adalah salah satu hal wajib yang harus Anda bawa.
Dengan adanya BPJS Kesehatan, maka seseorang bisa berobat gratis tanpa harus mengeluarkan biaya apapun.
Ini berlaku bagi fasilitas yang bekerjasama dengan JKN yang satu ini.
Baca Juga: BISA! Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif, Simak Syaratnya
Sebagai jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan banyak fasilitas kesehatan. Ini adalah salah satu kabar gembira.
Sebuah pertanyaan pun kemudian muncul, bagaimana jika kita tidak membawa kartu BPJS, apakah tetap bisa berobat gratis?
Dalam hal ini, Anda masih bisa berobat walaupun tidak membawa BPJS. Satu dokumen penting yang Anda perlukan adalah KTP.
Ya, dengan KTP Anda bisa tetap berobat secara gratis meskipun tidak membawa kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Online, Ternyata Cukup Klik Ini di HP
Ini karena semua data sudah disinkronkan dengan NIK.
Lebih lanjut, Anda harus menjadi bagian dari peserta BPJS jika hendak berobat gratis Dengan KTP.
Jika Anda tidak menjadi bagian dari peserta BPJS, maka tidak bisa gratis.
Selanjutnya, berikut adalah beberapa syarat daftar BPJS kesehatan:
- Kartu Keluarga (KK)