Parno menyarankan agar para dokter anak di Kendal menggunakan obat puyer sambil menunggu hasil keputusan lebih lanjut dari Kemenkes.
"Bagi para dokter anak di Kendal, disarankan agar memberikan resep obat jenis puyer atau digerus," terangnya.
Tidak hanya rumah sakit maupun dokter, imbuan juga diberikan kepada apotek-apotek agar tidak menjual bebas obat sirup anak.
"Kami juga meminta seluruh apotek di Kendal tidak lagi menjual bebas obat sirup anak," jelasnya.
Baca Juga: Menjinakkan Burung Perkutut Hasil Tangkapan Hutan Ternyata Mudah, Begini Caranya
Di Rumah Sakit Umum Daerah Suwondo Kendal, sudah memisahkan seluruh obat-obat sirup anak dan menyimpannya di gudang.
"Adanya larangan dari Kemenkes, kami langsung pisahkan obat sirup anak dan kami simpan di gudang. Sekarang barangnya sudah kami simpan di gudang," kata Kepala Rumah Sakit Suwondo Kendal, Dr Saekhu.
Meski larangan penggunaan 5 obat sirup yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, namun pihak RSUD Suwondo Kendal justru menyimpan seluruh obat sirup anak.
Baca Juga: 3 Jenis Tanaman Hias yang Tumbuh Cepat dalam Waktu Seminggu, Cocok untuk Kamu yang Nggak Sabaran!
Saekhu menerangkan telah mengedarkan surat himbauan kepada dokter-dokter yang bertugas di RSUD Suwondo Kendal agar tidak memberikan dan menggunakan obat sirup anak kepada pasiennya.***