NPC Indonesia Sambut Baik Pembebasan Sanksi WADA Jelang Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 19:36 WIB
Leani Ratri Oktila dan Hary Susanto sesaat memastikan emas ganda campuran di Paralimpiade Tokyo 2020. Leani Ratri  memuji kerja keras Kemenpora dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam pembebasan sanksi. (dok NPC Indonesia)
Leani Ratri Oktila dan Hary Susanto sesaat memastikan emas ganda campuran di Paralimpiade Tokyo 2020. Leani Ratri memuji kerja keras Kemenpora dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam pembebasan sanksi. (dok NPC Indonesia)

“Puji Tuhan akhirnya sanksi Indonesia dicabut oleh WADA. Sabagai atlet yang membela nama Indonesia di ajang internasional, pencabutan sanksi ini sangat penting karena bisa meningkatkan semangat atlet dalam bertanding,” ucap Ratri.

Peraih dua medali emas dan satu perak di Paralimpiade Tokyo 2020 itu juga memuji kerja keras Kemenpora dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam pembebasan sanksi.

Baca Juga: Antisipasi Omicron, Ini Imbauan Kemenag untuk KUA di Daerah

“Saya berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi. Jujur sebagai seorang atlet, pembebasan sanksi WADA ini dapat membantu meningkatkan mental kita saat berlaga di lapangan,” tandas Ratri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X