Resmi! DRX Wear Jadi Official Apparel Partner PSIS Semarang, Dewa United, PSM dan Persik Kediri

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 16:27 WIB
DRX Wear secara resmi jadi official apparel partner untuk tim kebanggaan Kota Semarang, PSIS Semarang. (Ist)
DRX Wear secara resmi jadi official apparel partner untuk tim kebanggaan Kota Semarang, PSIS Semarang. (Ist)

Postingan klub-klub itu pun langsung disambut baik para supporternya dengan mendapat ribuan like dan ratusan komentar positif.

Chief Marketing Officer DRX Wear, Kash Topan mengaku sangat bangga dan senang dengan terlaksananya kolaborasi DRX Wear dengan beberapa klub Liga 1.

Ia berpandangan, bahwa DRX Wear juga tengah berkomunikasi dengan beberapa klub sepak bola Internasional guna menjajaki kolaborasi yang setrategis.

"Kami sangat senang dengan kemajuan yang diraih DRX Wear tahun ini. Komitmen kami untuk menyediakan apparel olahraga berkualitas tinggi dengan teknologi antipembajakan yang canggih telah dihargai oleh berbagai klub Liga 1 ternama.

Selain itu, kami juga sedang memperluas DRX Wear secara internasional. Saat ini, kami sedang berkomunikasi dengan beberapa klub bola internasional ternama untuk melakukan kolaborasi strategis," akunya.

Seperti diketahui kehebohan hastag Legacy Not Piracy di sosial media yang merupakan bentuk kreatif campaign DRX Wear bermula ketika pemain PSIS Semarang, Alfeandra Dewangga melalui akun Instagram pribadinya @alfeandradewangga mengunggah video berisikan meminta dukungan. Video ini diakhiri dengan #LegacyNotPiracy.

Lalu beriringan para pemain Liga 1 di antaranya Septian David Maulana (PSIS Semarang), Ahmad Nufiandani (Dewa United FC), Fitra Ridwan (Persik Kediri), hingga Egy Maulana Vikri (Dewa United FC) menanggapi video unggahan Dewangga soal #LegacyNotPiracy.

Lantas beberapa klub juga mengunggah hastag Legacy Not Piracy. Mereka di antaranya Dewa United FC, PSIS Semarang, Persik Kediri, serta PSM Makassar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X