Uji Coba Lawan Klub Liga 2, PSIS Semarang Coba Pemian Trial, Raih Hasil Imbang 2-2

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:36 WIB
Farell Arya berduel dengan pemain Nusantara United dalam laga ujicoba di Stadion Kebogiro.  (PSIS)
Farell Arya berduel dengan pemain Nusantara United dalam laga ujicoba di Stadion Kebogiro. (PSIS)

Baca Juga: 5 Wonderkid Ini Bikin GEBRAKAN di Piala AFF 2022: Ada Marselino Ferdinan Sekelas Youssoufa Moukoko

Di menit ke-79, PSIS mendapatkan penalti setelah Wawan Febriyanto diganjal oleh pemain belakang Nusantara United. Septian David Maulana yang menjadi algojo sukses menjalankan tugasnya dan mengubah skor menjadi 2-1.

Setelah gol tersebut, PSIS menarik Ryo Fujii dan Farrel Arya yang digantikan Eka Febri dan Bahril Fahreza.

Pada menit ke-82, PSIS kembali mendapatkan penalti setelah Riyan Ardiyansyah diganjal penjaga gawang Nusantara United.

Kali ini Wawan Febriyanto yang menjadi algojo gagal menjalankan tugasnya.

Justru Nusantara United yang mampu mencetak gol untuk menyamakan kedudukan melalui counter attack di menit ke-84.

Baca Juga: Yakob Sayuri Winger Kreatif Bintang Kemenangan 7 Gol Timnas Indonesia Atas Brunei: Permata Tanah Papua

Skor 2-2 pun bertahan hingga wasit meniup peluit panjang tanda akhir pertandingan.

Usai pertandingan, tim pelatih PSIS yang diwakili Muhammad Ridwan mengatakan uji coba ini untuk melihat dari beberapa pemain seleksi dan pemain-pemain muda yang dimiliki PSIS.

“Pertandingan hari tujuan utama kita untuk melihat beberapa pemain trial dan mencoba-mencoba pemain muda. Beberapa pemain trial sudah bisa memberikan penilaian untuk kemudian kita diskusikan dan untuk pemain-pemain muda kami sangat gembira dengan progress mereka yang tunjukkan. Kalau secara hasil, tidak melihat itu karena tujuan utama di latih tanding sore ini untuk melihat pemain trial dan progress dari pemain-pemain muda,” kata M. Ridwan usai pertandingan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X