semarang-raya

Polda Jateng Musnahkan Sabu dan Ganja dari Berbagai Kasus, Ada Kemiripan Kasus dari Jaringan Besar Lampung

Kamis, 21 September 2023 | 14:06 WIB
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Anwar Nasir saat memusnahkan barang bukti narkoba dan ganja. ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ditresnarkoba Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Halaman kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis 21 September 2023.

Dalam pemusnahan ini, Polda Jateng melakukan kegiatan bersama BNNP Jateng, Kajati Jateng, tim Labfor dan pihak terkait barang bukti narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Polda Jateng adalah jenis sabu seberat 5 Kg dan Ganja seberat 7 Kg dimusnahkan di mesin insenerator milik BNN.

Baca Juga: Kolam Renang di Semarang yang Bagus Pasti Bikin Segar View Pemandangan Alam

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir memaparkan pemusnahan barang bukti tersebut didapat dari ungkap kasus beberapa waktu yang lalu.

"Barang bukti ini didapat dari 3 perkara. Yang pertama barang bukti sabu seberat 1012,2 gram / 1, 022 KG yang diungkap pada 27 juli 2023 pada jam 16.00 WIB di demak dengan tersangka berinisial S," ujar Kombes Anwar.

Kemudian barang bukti yang kedua adalah pemusnahan sabu seberat 3,998 gram atau 4 kg diungkap di tanjung mas pada 31 juni 2023 pada pukul 3.30 WIB.

"Untuk yang ketiga, ganja seberat 7 kg dimusnahkan. Kasus tersebut diungkap pada 14 Agustus 2023 pukul 18.15 dengan tersangka MA," jelasnya.

Baca Juga: Kolam Renang di Semarang yang Bagus Pasti Bikin Segar View Pemandangan Alam

Disisi lain, ia menambahkan bahwa dalam pemusnahan sabu seberat 4 Kg itu terdapat ada kemiripan dari kasus di Lampung.

"Dari informasi yang kita dapat Bareksrim dan Polda Lampung, ada kemiripan sabu yang 4 kg, sama dengan milik tersangka Fredy Pratama merupakan jaringan terbesar dan kita masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Tags

Terkini