semarang-raya

Jasa Raharja Peringatkan Pelaku Balap Liar di Semarang, jika Kecelakaan Tidak Ada Asuransi

Kamis, 7 Maret 2024 | 14:25 WIB
Polisi saat menindak balapan liar di Semarang. Jasa Raharja nyatakan tidak ada asuransi bagi pelaku balap liar. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Jasa Raharja menyatakan pelaku balap liar di jalanan khususnya di Semarang tidak akan mendapat asuransi apabila mengalami kecelakaan di jalan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Semarang Suko Agung Prasetyo saat menghadiri Forum Grup Discussion (FGD) di Polrestabes dalam rangka membahas pencegahan balapan liar.

Pencegahan ini dilakukan karena balap liar di Semarang sudah makin menjamur dan seperti tidak takut hukum.

Sosial media juga tampaknya ikut mempengaruhi para pelaku balap liar tersebut sehingga saat ditindak, mereka bisa berpindah tempat lain yang dirasa lebih aman.

Baca Juga: Bahan Belajar Anak-anak, Mbak Ita Dorong Sejarah Kota Semarang Dibukukan Secara Lengkap

Suko mengatakan tidak adanya asuransi kepada pelaku balap liar itu merujuk pada PP No 18 tahun 1966 Pasal 13 bahwa alat angkutan lalu lintas yang digunakan untuk ketangkasan dan kecepatan itu di luar jaminan Jasa Raharja.

"Karena orang yang melakukan ketangkasan atau kecepatan lalu lintas sudah mengetahui resikonya. Resikonya adalah kecelakaan. Akibat dari kecelakaan itu luka-luka dan bisa meninggal dunia. Sedangkan untuk murni kecelakaan lalu lintas dadalh murni resiko yang tidak bisa diprediksi," ungkapnya.

Namun meski demikian, Suko menggarisbawahi Jasa Raharja akan memberikan asuransi jika ada seseorang yang jadi korban balap liar.

"Jadi mungkin tertabrak atau terdampak balap liar sampai meninggal kami bisa berikan," tambahnya.

Baca Juga: Kirab Dugderan Semarang Digelar Sabtu 9 Maret, Jalan Pemuda Ditutup, Ini Pengalihan Rutenya

Lebih lanjut Suko menambahkan, jangankan pembalap liar, pembalap resmi saja tidak mendapatkan asuransi.

"Hal itu juga berlaku untuk balapan resmi. Dia sudah tahun bahwa resikonya adalah kecelakaan. Makanya, dia menggunakan pakaian-pakaian khusus. Itupun tidak dijamin Jasa Raharja," ucapnya.

Sementara dari Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar membeberkan fakta bahwa setidaknya di 2023-2024 ada beberapa kasus yang terjadi akibat balap liar sampai menimbulkan korban meninggal.

Baca Juga: Mudah, 5 Langkah Menyembunyikan Nomor HP Anda di Getcontact

Halaman:

Tags

Terkini