"DLH akan menambah bak sampah portabel di titik yang terlihat pengunjung. Pesan kami untuk menjaga kebersihan dan tidak merusak pohon atau fasilitas RTH lainya," pungkasnya.
Sebelumnya ada aturan PKL tidak boleh berjualan di sekitar RTH karena sudah disiapkan lokasi berjualan di shalter bekas kawedanan Kaliwungu.
DLH sendiri sudah memasang rambu larangan parkir agar tidak semrawut. Namun sekarang lokasi itu sekarang untuk berjualan pedagang.