semarang-raya

Hadapi Mudik Lebaran, Dishub Kendal Minta Linmas Ikut Jaga Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Selasa, 2 April 2024 | 12:45 WIB
Perlintasan KA di jalan raya Kaliwungu yang dijaga PT KAI. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Mudik Lebaran merupakan tradisi yang dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tradisi mudik yakni sudah menjadi budaya, adanya arus migrasi dari desa ke kota dan kondisi perekonomian yang stabil.

Kabupaten Kendal merupakan jalur lintasan Pantura, sehingga potensial terjadi kepadatan lalulintas baik kendaraan bermotor maupun Kereta Api (KA).

Di kabupaten Kendal sedikitnya ada 15 perlintasan KA yang tidak dilengkapi dengan palang pintu.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tertabrak KA Argo Muria di Rel Krobokan Semarang, Luka Berat Bagian Kepala

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Muhammad Eko dihubungi Selasa 2 april 2024 mengatakan 15 perlintasan tanpa palang pintu berada di Kaliwungu 2 perlintasan, Brangsong 3 perlintasan, Pegandon 2 perlintasan, Gemuh 1 perlintasan, Ringinarum 3 perlintasan dan di Weleri ada 4 perlintasan.

“Kalau panjang rel KA yang melintas di Kendal sepanjang 27 kilometer dan perlintasan yang perpalang pintu dan dijaga sebanyak 16 perlintasan. 8 perlintasan diantaranya dijaga PT KAI dan 8 lagi dijaga oleh Dishub Kendal,” terangnya.

Untuk perlintasan yang tidak memilik palang pintu, pihaknya sudah berkordinasi dengan pemerintah desa agar menyiapkan petugas atau Linmas untuk berjaga dan mengatur di perlintasan tersebut.

Baca Juga: Polisi Jaring 19 Remaja, Diduga Punya Kaitan dengan Bukber Family Semarang Gangster

“Pasalnya saat arus mudik dan balik nanti aka nada 133 kereta api yang melintas baik regular maupun tambahan. Jadi rata-rata aka nada 6 kereta api yang melintas setiap jamnya,” imbuh Muhammad Eko.

Selain perlintasan KA, Dishub akan melakukan pengaturan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) sehingga tidak menimbulkan kepadatan atau kemacetan panjang. Di Kendal ada 13 Titik APILL di Pantura yang berpotensi terjadi kemacetan akibat lonjakan volume Lalu Lintas.

Penerapan One Way di jalan tol dari arah barat akan menyebabkan peningkatan volume lalu lintas di Pantura dari arah timur dan sebaliknya.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemkab Kendal Bakal Buka 3.934 Formasi CPNS

“Untuk mengurangi antrian, langkahnya durasi hijau dari arah lonjakan volume lalu lintas akan di tambah nanti akan dilakukan setting ulang secara situasional. Selkain itu berkoordinasi dengan pemilik APILL yang tidak dikelola Dishub Kendal yakni di exit tol Kaliwungu yang dikelola Jasa Marga,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini