semarang-raya

Abdurrahman & Co Semarang Bantu Keluarga Kurang Mampu di Purwodadi, Diduga Tanahnya Diserobot Pemerintah Desa Karangasem

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:00 WIB
Kuasa Hukum dari Kantor Abdurrahman & Co Semarang, Muhammad Amal Lutfiansyah saat menunjukan berkas gugatan terhadap kasus penyerobotan tanah milik keluarga kurang mampu di Purwodadi oleh pemerintah desa. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Amal juga membeberkan jika sempat ditemukan fakta bahwa peralihan ini terjadi ketika kemarin ada program PTSL dari pemerintah.

"Sebagaimana kita tahu, banyak lah, PTSL ini yang tidak sistematis atau yang kurang memperhatikan prosedur yang ada. Hanya sebatas persertifikatan, jadi, selesai. Ternyata ada hak-hak orang lain yang dikesampingkan di sini. Oleh karena itu kami cukup menyayangkan proses-proses yang tidak berjalan dengan baik ini. Karena ada pihak yang dirugikan dalam hal ini klien kami," terangnya.

Selain itu ada narasi yang mengundang tanda tanya juga bahwa pihak desa mengklaim bahwa pembelian tanah dilakukan tahun 70. Sedangkan ayah dari keluarga itu sudah meninggal tahun 1965.

"Lantas kepada siapa itu jual beli. Ada ketidakcocokan proses peralihan ini sehingga bisa beralih nama menjadi pemerintah Desa Karangasem," tambahnya.

Untuk saat ini, kuasa hukum juga masih mengkaji apakah ada dugaan perbuatan hukum lain yang akan dipertimbangkan. Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum lain agar hak milik kliennya dapat kembali.

Kemudian Amal berharap Majelis Hakim di persidangan dapat memutus perkara ini dengan melihat bukti-bukti yang ada dan memutus sesuai fakta-fakta.

"Kalau dari klien kami sudah seyogyanya dikembalikan kepada asalnya. Jangan sampai ada tindakan bertentangan melawan hukum seperti ini atau penyerobotan seperti ini, ada pembiaran dan juga bisa saja terjadi di tempat lain. Tujuannya PTSL ini untuk kepastian legalitas pendaftaran tanah malah jadi ajang untuk tindakan-tindakan yang melawan hukum. Tentu ini melenceng dari program PTSL," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini