semarang-raya

Wajib Bikin Nyaman Pengunjung, Tarif Parkir Dugderan Semarang Harus Sesuai Aturan

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:43 WIB
Parkir Dugderan Semarang. Tarif parkir wajib sesuai aturan yang diterapkan pemkot. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Bambang Pramusintho menegaskan tarif parkir di Dugderan wajib taat aturan.

Hal itu disampaikan Bambang saat membuka Dugderan di Aloon-aloon Semarang untuk menyambut bulan RaAloonmadhan.

Pemkot Semarang melarang juru parkir event memasang tarif mahal alias ngepruk. Penarikan biaya parkir harus sesuai regulasi yang ada.

“Jangan memberi tarif yang mremo atau ngepruk, saya enggak mau dugderan viral karena parkir mahal. Harus viral karena hal positif,” kata Bambang, Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga: Dugderan Tahun Ini Lebih Meriah, Bakal Berlangsung Sampai 26 Februari

Bambang menambahkan, tarif parkir sesuai peraturan yang ada, tarif parkir insidentil dalam suatu acara yakni roda 2 sebesar Rp 3.000. Lalu roda empat yakni Rp 5.000.

“Tidak boleh lebih dari itu. Kita harus membuat nyaman para pengunjung, harus sesuai aturan,” tegasnya.

Apabila semua taat dengan tarif parkir, dia meyakini hal ini sebagai salah satu cara merawat Dugderan tetap ramai dan eksis ada.

Dia menuturkan saat ini, ada empat titik parkir pengunjung dugderan yakni Gedung Parkir Masjid Kauman, Basement Aloon Aloon.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Semarang untuk Kritik Presiden Prabowo, Gantung Almamater Sampai Lempar Kotoran Kuda

"Kemudian juga di Kantong Parkir Selasar Utara Aloon-aloon dan Basement Shooping Centre Johar," pungkasnya.

Tags

Terkini