semarang-raya

Dilaporkan Sudah Penuh, 3 TPU di Semarang Tidak Menerima Jenazah

Rabu, 16 April 2025 | 16:32 WIB
Ilustrasi pemakaman di Kota Semarang. Dikarenakan sudah penuh, 3 makam di Semarang tidak menerima jenazah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Semarang menyatakan beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) penuh. 

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati menyampaikan saat ini Pemkot Semarang mengelola 14 TPU aktif yang tersebar di 9 kecamatan.

Meski demikian, saat ini, ada tiga TPU yang tidak bisa menerima jenazah karena kapasitasnya sudah penuh.

Adapun tiga TPU yang sudah tidak bisa menerima adalah di TPU Sompok, TPU Trunojoyo, dan TPU Sendangmulyo.

Baca Juga: Sudah Banyak Korban TPPO, Menteri P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergoda Gaji Besar
 
“Saat ini ada 3 TPU yang dikelola Pemkot itu sudah full, tidak bisa menerima jenazah lagi,” kata Pipie, Rabu 16 April 2025.

Kemudian Pipie menambahkan, sejauh ini masih ada 11 lubang makam yang bisa digunakan dengan jangka waktu 5 tahun.

"Tapi kami selalu memberikan pelayanan yang optimal terhadap kebutuhan makam masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Pipie memaparkan, sampai saat ini kebutuhan makam biasanya berada di wilayah yang padat penduduk. Namun seharusnya hal ini juga diimbangi dengan pengadaan lahan TPU.

Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Pemkot Semarang Gratiskan Retribusi TPU dan Pemakaian Ambulans

“Pengadaan TPU baru sedang dikaji dan sebisa mungkin pakai lahan aset Pemkot tapi untuk pengadaan kan juga butuh anggaran,” bebernya.

Sedangkan untuk saat ini, kapasitas TPU yang dikelola Pemkot Semarang semakin penuh menjadi bukti masyarakat menaruh kepercayaan dan kepuasan yang tinggi pada pelayanan pemakaman Pemkot Semarang.

“Selain gratis tidak dipungut retribusi, pelayanan yang optimal menjadi alasan utama masyarakat lebih memilih TPU sebagai tempat pemakaman,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Disperkim terus berupaya meningkatkan kapasitas pemakaman umum, mulai dari menggunakan sistem pelayanan tumpang, membuat kajian TPU baru, melakukan pembukaan lahan untuk peningkatan kapasitas makam, hingga berkolaborasi dengan pengembang perumahan untuk menambah TPU baru.
 
“Kami juga ingatkan ke pengembang perumahan yakni mereka ada kewajiban 2 persen dari lahan untuk penyediaan fasum makam. Jadi tidak hanya tugas Pemkot saja yang menyediakan makam,” tandasnya.

Tags

Terkini