semarang-raya

Polisi Temukan Botol dan Potongan Kayu Jelang Demo May Day di Semarang, Beri Peringatan agar Tak Anarkis

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:41 WIB
Polisi saat merazia lingkungan dekat lokasi di demo di depan Kantor Gubernur. Dalam razia itu, polisi temukan botol dan potongan kayu. (Humas Polda)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dalam rangka menjamin kondusifnya peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, jajaran Polrestabes Semarang melaksanakan razia subuh pada Kamis 1 Mei 2025 pukul 02.30 WIB di kawasan sekitar Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Balai Kota Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan botol kosong serta potongan kayu yang disembunyikan di taman depan pagar Kantor Gubernur Jateng.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi gangguan keamanan oleh pihak-pihak yang ingin memicu kerusuhan dengan memanfaatkan momen aksi damai May Day 2025, yang direncanakan akan berlangsung tertib.

Baca Juga: Mahasiswa Semarang Demo di Depan Gubernuran Hari ini, Polisi Siapkan Ribuan Personel

Botol-botol yang ditemukan diduga berpotensi akan digunakan sebagai bahan pembuat bom molotov.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polrestabes Semarang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Rekaman CCTV di sekitar lokasi kini sedang ditelusuri untuk mengidentifikasi pelaku atau pihak yang menyembunyikan benda-benda tersebut," ungkapnya dalam keterangan 1 Mei 2025.

Syahduddi juga mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk bersikap persuasif, tidak arogan, serta mengedepankan pendekatan humanis.

Baca Juga: Audiensi Memanas, Camat Tirto Walk Out saat Demo Warga Wuled Tuntut Kades Mundur

Setiap tindakan harus berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan dilakukan secara terukur berdasarkan eskalasi yang terjadi di lapangan.

"Kami semua memiliki satu tujuan, yakni menjaga agar peringatan May Day 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif. Mari kita jaga suasana damai ini bersama-sama," pungkasnya.

Menanggapi situasi ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap upaya-upaya provokasi dan sabotase yang dapat mengganggu jalannya aksi damai. Ia pun mengimbau para peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi May Day 2025 untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, serta tidak terprovokasi oleh oknum yang ingin menciptakan kekacauan. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan cara yang santun, bermartabat, dan sesuai aturan hukum," ujar Kombes Pol Artanto.

Baca Juga: Aksi Kamisan di Semarang, Tuntut Pecat Aparat Pelaku Kekerasan pada Jurnalis

Halaman:

Tags

Terkini