semarang-raya

Jadi Saksi, Ketua DMI Semarang Puji Mbak Ita Peduli Masjid dan Masyarakat

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:14 WIB
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Sidang dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, kembali digelar dengan menghadirkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang, Achmad Fuad, sebagai saksi meringankan.

Dalam kesaksiannya, Fuad mengungkapkan kepedulian Mbak Ita terhadap masjid dan masyarakat Semarang.

"Mbak Ita memiliki kepedulian terhadap urban farming, upaya mengoptimalkan fungsi masjid yang bukan hanya sebagai tempat ibadah," ujarnya di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin 21 Juli 2025.

Baca Juga: Iuran Kebersamaan Dinilai Uang Pribadi Pegawai, Kuasa Hukum Artikan Mbak Ita Tidak Merugikan Negara

Fuad menyebut terdakwa kerap memberikan bantuan bibit pisang kepada sejumlah masjid. Menurutnya, Mbak Ita juga aktif menggelar penjualan bahan kebutuhan pokok murah di masjid untuk membantu pelaku UMKM.

Ketua DMI Semarang itu menegaskan bahwa Mbak Ita dikenal sebagai sosok yang peduli masyarakat, termasuk dalam program penekanan angka stunting di Kota Semarang.

"Mbak Ita orang baik, peduli terhadap masyarakat," sambungnya.

Selain Fuad, sidang juga menghadirkan saksi meringankan lain, yakni Sekretaris Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL) Kota Semarang, Nik Sutiyani, serta dua ahli.

Baca Juga: Dicurigai Warga Tilap Duit Pajak Kota Semarang, Ini Klarifikasi dari Bapenda

Ahli pertama adalah pakar hukum keuangan publik Universitas Indonesia, Dian Simatupang, sedangkan ahli kedua adalah pakar hukum pidana Unwahas Semarang, Mahrus Ali.

Hadirnya saksi-saksi ini menandai akhir pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Mbak Ita dan Alwin Basri sebagai saksi.

 

Tags

Terkini