AYOSEMARANG.COM -- Jajaran Polres Semarang menangkap dua warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17 yang diduga terlibat aksi kekerasan.
Penangkapan dilakukan saat acara pengesahan PSHT Parluh 17 di Stadion Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Sabtu 19 Juli 2025.
Selain penangkapan, polisi juga menilang 120 pengendara yang terlibat pelanggaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Pria Setengah Telanjang Kejar Remaja di Batang, Diduga Hendak Rudapaksa
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa langkah tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum.
"Pembubaran paksa dilakukan karena ada oknum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Bahkan ada yang menyalakan flare," kata AKBP Ratna melalui keterangan tertulis dikutip, Selasa 22 Juli 2025.
Untuk pengamanan, Polres Semarang mengerahkan 449 personel gabungan, dibantu TNI dan pengamanan internal PSHT.
"Kita mengerahkan 449 personel Polres Semarang, dibantu unsur TNI, Serta pengamanan intern PSHT parluh 17," sambungnya.
Kapolres menambahkan bahwa pengamanan dilakukan di sejumlah titik rawan untuk mencegah potensi bentrokan dan gangguan keamanan.
Baca Juga: Jadi Saksi, Ketua DMI Semarang Puji Mbak Ita Peduli Masjid dan Masyarakat
"Kegiatan pengesahan warga PSHT ini merupakan bagian dari kegitan tradisi internal organisasi pencak silat, dan sudah berlangsung sejak lama, diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan serta menghormati ketertiban umum," lanjutnya.
Ia pun mengimbau seluruh peserta dan masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang meresahkan warga.
"Momentum pengesahan warga baru sebaiknya diisi dengan hal-hal yang bermanfaat sehingga mampu memupuk jiwa sosial dan bermanfaat bagi masyarakat, saatnya meninggalkan tradisi yang mengganggu masyarakat karena justru akan menimbulkan antipati," pungkasnya.