AYOSEMARANG.COM -- Polda Jawa Tengah (Jateng) membebaskan 45 orang yang sempat diamankan usai aksi demonstrasi di depan Mapolda Jateng pada, Sabtu 30 Agustus 2025, dini hari.
Kericuhan tersebut merupakan lanjutan dari aksi massa di depan Mapolda Jateng, Jumat 29 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Awalnya, massa berdatangan ke depan Polda Jateng. Saat pagar besi terbuka separuh, aparat kepolisian sudah siaga dengan tameng. Namun, massa tetap nekat menerobos barikade sambil meneriakkan cacian kepada polisi.
Tak lama kemudian, situasi berubah ricuh. Massa melempari petugas dengan batu, botol, kayu, bahkan mencabuti bendera umbul-umbul bertiang bambu di sepanjang Jalan Pahlawan.
Baca Juga: Sejumlah Pos Polisi dan Kendaraan Dibakar Massa, Kericuhan Semarang Merembet hingga Dini Hari
Aparat kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.
Asap putih mengepul di Jalan Pahlawan Semarang, sementara massa yang mundur masih melawan dengan melempari petugas.
Mereka akhirnya kocar-kacir ke berbagai sudut dan gang sekitar Mapolda Jateng. Kondisi baru kembali kondusif sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut aksi itu masih berkaitan dengan demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya berlangsung ricuh.
"Malam itu jam 01.30 sampai jam 03.30 itu terjadi aksi provokasi kembali dari pelaku anarkis, di mana pelaku tersebut sebelumnya akan menuntut temannya yang sudah ditangkap 45 orang itu," ungkapnya.
Baca Juga: Pos Polisi Simpanglima Semarang Dibakar Massa Usai Demo Ricuh di Polda Jateng
"Mereka datang akhirnya kita fasilitasi 7 orang untuk ketemu dengan para penyidik. Nah, setelah 7 orang itu masuk bertemu, ternyata yang di luar ini masih tetap melakukan provokasi, melakukan teriakan-teriakan, lemparan dan sebagainya. Sehingga situasinya sudah tidak kondusif," bebernya.
Menurut Artanto, sebanyak 45 orang sempat diamankan, namun kemudian dilepaskan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
"45 orang yang ditangkap tadi malam sudah dibebaskan. Ya kami sudah melakulan pendataan, pembinaan. Orang tuanya juga sudah kami panggil," ujar Artanto.