semarang-raya

Rekaman CCTV Sepasang Kekasih Buang Janin Bayi di Parkiran Pabrik Semarang

Kamis, 4 September 2025 | 08:59 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV sepasang kekasih membuah bayi di area parkir bus di KIC Semarang. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Sepasang kekasih ditangkap polisi setelah aksinya membuang janin bayi terekam CCTV di area parkir bus karyawan PT Ganesha Tirta Raharja, Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang.

Kedua pelaku adalah Fatima Wilda (22), warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan Muhammad Nur (24), warga Jatisawit Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat.

Mereka ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah kos di Kliwonan, Gang Sempit, Ngaliyan, pada Senin 1 September 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pembuang Janin di KIC Semarang, Beli Obat Penggugur dari Facebook

Berdasarkan penyelidikan, Fatimah diketahui menggugurkan kandungan menggunakan paket obat yang dibeli secara online melalui Facebook seharga Rp 1,2 juta.

Obat tersebut terdiri atas 10 butir pil, 2 kapsul pendorong, 4 butir obat anti pendarahan, serta obat pereda nyeri dan vitamin.

Awalnya, Fatimah sempat mengaku kepada Rafly bahwa dirinya hamil. Saat usia kandungan memasuki 5 bulan, keduanya sepakat melakukan aborsi.

Pada Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, Fatimah mengonsumsi obat penggugur kandungan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Dekat SPBU Untung Suropati Semarang, Kepulan Asap Membubung Tinggi

Sekitar pukul 16.00 WIB, Fatimah merasakan sakit kontraksi hebat di bagian perut. Dengan bantuan Rafly, ia melahirkan janin dalam kondisi meninggal pada pukul 16.30 WIB.

Janin yang keluar sudah memiliki bentuk tubuh lengkap, mulai dari kepala, mata, mulut, tangan, hingga kaki.

Kapolsek Ngaliyan AKP Aliet Alphard menyebut kedua pelaku dijerat pasal berlapis.

"Ancaman penjara 10 tahun," katanya.

 

Tags

Terkini