semarang-raya

Polda Jateng Periksa Perwira Polisi di Kasus Kematian Dosen di Kamar Hotel Semarang

Rabu, 19 November 2025 | 10:37 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut pihaknya memeriksa perwira polisi dalam kasus kematian dosen di Semarang. (dok Polda)

AYOSEMARANG.COM -- Penyelidikan kasus kematian dosen perempuan di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial DLL (35) yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, kini ditangani lebih luas.

Tidak hanya Polrestabes Semarang, tetapi juga Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal Polda Jawa Tengah ikut turun melakukan penelusuran mendalam.

Korban ditemukan meninggal pada, Senin 17 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Keterlibatan dua divisi pengawasan internal Polri ini menunjukkan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian serius, terutama karena saksi pertama yang mengetahui kondisi korban adalah seorang anggota kepolisian.

Baca Juga: Lokasi, Jam, dan Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2025 di Semarang

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dari berbagai sisi. Selain Satreskrim Polrestabes Semarang, pihak Propam juga mengumpulkan informasi dari banyak sumber.

“Propam Polda Jawa Tengah juga melakukan pulbaket, mengumpulkan bahan keterangan dari banyak pihak. Informasi diperoleh dari pemberitaan, rekan-rekan dosen, hingga pihak penginapan. Semua sedang dihimpun,” tuturnya, dikutip Ayosemarang.com, Rabu 19 November 2025.

Artanto menjelaskan bahwa saksi pertama di lokasi adalah seorang anggota Polri berinisial B (56), berpangkat AKBP, yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Anggota tersebut berdomisili di wilayah Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.

Terkait keberadaan AKBP B di tempat kejadian, Propam dan Paminal kini melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk menelusuri informasi yang beredar serta meminta keterangan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Dosen Tewas di Hotel Semarang, Diduga Miliki Hubungan dengan Polisi Berpangkat AKBP

“Pada prinsipnya, Paminal melakukan penelusuran aktif atas informasi yang beredar. Saat ini pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung,” ujarnya.

Menanggapi kemungkinan adanya pelanggaran etik yang melibatkan anggota tersebut, Artanto menegaskan bahwa proses klarifikasi belum selesai dilakukan.

“Prosesnya masih berjalan. Semua data dikumpulkan satu per satu. Bila sudah lengkap, baru akan dianalisis,” sambungnya.

Sementara itu, penyebab pasti kematian DLL masih menunggu hasil otopsi dari tim medis rumah sakit.

Halaman:

Tags

Terkini