“Kementerian Kebudayaan akan mengkoordinasikan langkah revitalisasi bersama Pemkot, yayasan, dan komunitas budaya. Prinsipnya, revitalisasi tidak hanya menyasar fisik bangunan, yang paling penting, gedung ini bermanfaat bagi masyarakat. Bisa menjadi ruang belajar budaya, ruang dialog, seminar, diskusi, pameran sejarah, hingga aktivitas sastra," tuturnya.
Fadli Zon yang mengaku telah memantau kondisi gedung tersebut sejak 2012 menyebutkan bahwa meski telah mengalami beberapa perbaikan, kerusakan serius masih ditemukan, seperti kebocoran atap dan akar pohon yang menembus dinding bangunan.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Petakan Titik Rawan Jelang Operasi Lilin Candi 2025
Meski demikian, ia optimistis karena sebagian besar struktur asli bangunan masih terjaga dengan baik, termasuk pilar kayu jati dan elemen arsitektur khas Sarekat Islam.
“Keaslian bangunan masih sangat kuat, sekitar 70–80 persen. Struktur kayu masih seperti foto pada tahun 1920-an, lalu bentuk atap, hingga tulisan Sarekat Islam masih ada. Ini modal penting untuk pelestarian," pungkasnya.