SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Permasalahan Pasar Johar belum kunjung usai dan terus berkutat antara ketidakpuasan pedagang dan kebijakan Pemerintah Kota, Pemkot Semarang.
Pada Jumat 3 Desember lalu bahkan para pedagang Pasar Johar sampai menaruh karangan bunga di depan kantor Disdag Pemkot Semarang untuk menyampaikan protes.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif memandang penataan Pasar Johar masih terus menjadi polemik dan mendorong Pemkot Semarang kembali menggelar audiensi dengan para pedagang.
Afif mengatakan, keberadaan Pasar Johar sebetulnya harus disyukuri karena pedagang sudah bisa berdagang kembali pasca kejadian kebakaran di pasar tersebut.
Baca Juga: TNI Polri Kerja Bakti Bangun Masjid di Ponpes Al Fadlu 2
Namun, ia menduga ketika Pemkot Semarang terapkan sistem pengundian dinilai tidak adil oleh pedagang. Sehingga polemik penataan Pasar Johar tak kunjung selesai.
Afif menjelaskan bahwa pembangunan pasar yakni memunculkan kembali seperti Alun-alun Kauman membuat cukup memakan lokasi luas. Sehingga polemik muncul seperti pembagian kios kepada pedagang tidak sesuai.
"Tapi, kalau kita perhatikan kondisi saat ini lebih baik pada sebelumnya, "kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif Senin 6 Desember 2021.
Padahal Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan sudah memberikan pengertian dan pemahaman kepada pedagang.
Tetapi, setiap orang mempunyai rasa ketidakpuasan pasti ada. Hal itu membuat munculnya polemik dalam penataan Pasar Johar.
Baca Juga: LIGA 2: Kontrak Habis, PSG Pati Lepas Pelatih dan Sejumlah Pemain Senior
"Berdasarkan yang saya dengar, mereka itu mempermasalahkan sistem pengundian. Misalnya seperti pedagang seharusnya mendapatkan kios, ada juga yang tidak dapat. Dilematis bagi Pemkot dalam hal ini, ada yang menerima dan tidak puas,"ujarnya.
Menanggapi hal itu, Afif mendorong Pemkot Semarang kembali menggelar audiensi dengan para pedagang untuk mendapatkan solusi atas polemik tersebut.
"Kalau dewan, saya kira bisa undang kembali para pedagang diberi pemahaman. Dalam persoalan ini, Dinas Perdagangan langsung berhubungan dengan pihak pedagang. Tentunya ada saling pengertian kedua pihak itu,"tuturnya.