"Biasanya minta tebusan sampai miliaran rupiah dan minta transfer melalui cryptocurrency karena tidak bisa dilacak," jelasnya.
Sementara malware adalah softare yang dirancang untuk merusak seperti virus. Lain halnya dengan phising adalah kejahatan dunia maya yang menggunakan email palsu atau tersamar sebagai senjata utamanya.
Baca Juga: Polda Jateng Kirim 21 Personel BKO Pengamanan ke Mandalika
Pelaku phising berpura-pura menjadi orang atau layanan yang kita percayai. Meminta target untuk membalas dengan nama pengguna atau email disertai kata sandi.
Kuliah umum dilanjutkan dengan belajar mengenai google hacking dan SQL injection. "SQL injection menyerang data base kita dan bisa disalahgunakan seperti kasus data e-KTP yang bocor," ujarnya.
Khamarudin juga mengajak bagaimana mengamankan data yang eror atau sistem yang telah dibobol.***