Cara Kerja Binary Option, Trading Ilegal Mirip Judi Online

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi. Cara kerja Binary Option trading ilegel yang serupa dengan judi online. ( pinterest)
Ilustrasi. Cara kerja Binary Option trading ilegel yang serupa dengan judi online. ( pinterest)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Binary Option kembali menjadi perbincangan lantaran dinilai dapat menghasilkan untung besar dalam waktu singkat. Bagaimana cara kerja Binary Option?

Diketahui, Binary Option adalah salah satu bentuk instrumen dengan para trader memprediksi harga sebuah aset pada waktu tertentu.

Bukan sebagai Investasi, banyak yang menyebut Binary Option judi online.

Apalagi aplikasi ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia alias Binary Option ilegal.

Baca Juga: Mengenal Binary Option, Trading Ilegal Serupa Judi Online

Dalam Binary Option, orang yang bermain dalam sistem ini akan menerima hasilnya secara otomatis.

Artinya keuntungan atau kerugian pada perdagangan secara otomatis dikreditkan atau didebit ke akun investor saat opsi berakhir.

Adapun, cara kerja Binary Option adalah pengguna harus menebak harga sebuah underlying asset yang akan keluar dalam waktu yang ditentukan.

Pengguna harus menebak pada posisi harga yang benar saat waktu yang ditentukan habis.

Jika sudah menentukan aset yang dipilih, selanjutnya pengguna harus mempertaruhkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Hukum Islam Investasi Mata Uang Kripto Menurut Ulama Buya Yahya

Rentangnya cukup beragam, berkisar 60 persen - 90 persen. Pengguna juga bisa memilih durasi transaksi, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.

Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi.

Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung. Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan pengguna akan rugi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X