Disebut Akan Jadi Cawapres Anies, Harta Kekayaan Cak Imin Bikin Melongo

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 08:16 WIB
Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang disebut akan jadi cawapres Anies Baswedan punya harta kekayaan segini. (Instagram: cakiminow)
Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang disebut akan jadi cawapres Anies Baswedan punya harta kekayaan segini. (Instagram: cakiminow)

AYOSEMARANG.COM -- Segini harta kekayaan Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Dikabarkan, bahwa Cak Imin akan mendampingi Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Adanya gagasan pasangan Anies Baswedan - Cak Imin ini disampaikan ke publik oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Baca Juga: Cak Imin Sebut PKB Tak Tertarik Usung Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024

Ia mengatakan bahwa kerja sama Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusung pasangan Anies - Cak Imin adalah persetujuan yang dilakukan secara sepihak.

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem Surya Paloh," kata Teuku dalam siaran pers Demokrat, Kamis 31 Agustus 2023.

Sebelumnya, PKB diketahui memberikan dukungan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Namun dikutip dari Republika, Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, melihat bahwa sejak Golkar dan PAN mendukung Prabowo Subianto, ada kesan tidak nyaman dari PKB.

Baca Juga: Gerindra Sebut soal Capres-Cawapres Ada di Tangan Prabowo dan Cak Imin

Saat ini, ada kabar bahwa PKB akan bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk mencari tempat bagi Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres.

Mengincar posisi cawapres, ternyata Cak Imin memiliki jumlah harta kekayaan yang cukup fantastis.

Nilai harta kekayaannya termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 dan disampaikan pada 2023.

Diketahui, Cak Imin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: Cak Imin Puji Elektabilitas Prabowo Subianto dan Gerindra yang Terus Naik: Tanda Moga-moga Juara Pemilu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika, ELHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X