Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk pelamar CPNS 2023.
Persyaratan umum CPNS 2023:
- Usia min 18 tahun dan maks 35 tahun ketika melamar
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan tak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: 5 Link Try Out CPNS Gratis untuk Pelajari Kisi kisi Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan Jabatan yang dipilih
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditetapkan oleh Instansi Pemerintah
Kualifikasi Pendidikan atau Syarat khusus CPNS Mahkamah Agung 2023
Tak hanya persyaratan umum yang diberikan untuk CPNS 2023, MA pun menetapkan kualifikasi pendidikan bagi dua jabatan yang tersedia, yakni:
1. Ahli Pertama Pranata Peradilan
S1 Hukum