Link Daftar CPNS Kemendagri 2023 dan PPPK yang Resmi Lengkap dengan Formasinya, Daftar di Sini!

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 11:36 WIB
Link Daftar CPNS Kemendagri 2023 dan PPPK Lengkap dengan Formasinya, Daftar di Sini/ dok. KemenpanRB
Link Daftar CPNS Kemendagri 2023 dan PPPK Lengkap dengan Formasinya, Daftar di Sini/ dok. KemenpanRB

AYOSEMARANG.COM - Berikut adalah link daftar CPNS 2023 Kemendagri dan PPPK lengkap dengan formasinya!

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah resmi dibuka pada hari Rabu, 20 September 2023 lalu.

Salah satu Kementerian yang dibidik oleh banyak pelamar CPNS 2023 adalah Kemendagri, anda bisa daftar lewat link resmi.

Pendaftaran CASN meliputi kuota Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

CPNS 2023 dan PPPK Kemendagri yang sudah resmi buka pendaftaran sesuai jadwal pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Kemendagri secara resmi telah mengumumkan pengadaan pegawai tahun anggaran (TA) 2023 mencakup CPNS dan PPPK tenaga teknis serta tenaga kesehatan.

Adapun link daftar CPNS Kemendagri 2023 dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Serta berkaitan dengan persyaratan CPNS maupun PPPK Kemendagri 2023 dapat diakses melalui https://infocasn.kemendagri.go.id/

Namun sebelum melakukan pendaftaran, tentu Anda dapat menyimak terlebih dahulu daftar formasi lengkap CASN Kemendagri 2023 sebagaimana merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kemendagri Tahun 2023 No. 800.1.2/499/SJ.

Formasi CPNS Kemendagri 2023

1. Asisten Ahli – Dosen: 3 Orang (Lulusan S2 Hukum, S2 Hukum dan Pembangunan, S2 Hukum Agraria dan Pertanahan atau S2 Hukum Publik)

2. Asisten Ahli – Dosen: 2 Orang (Lulusan S2 Ilmu Akuntansi)

3. Asisten Ahli- Dosen: 3 Orang (Lulusan S2 Statistika Terapan)

4. Asisten Ahli- Dosen: 3 Orang (Lulusan S2 Manajemen Bencana atau S2 Mitigasi Bencana)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X