Jawaban Kocak Kaesang Pangarep Soal Aturan PDIP 1 Keluarga 1 Partai: Mau Diliatin KK Saya?

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 12:44 WIB
Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI. (Instagram: psi_id)
Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI. (Instagram: psi_id)

AYOSEMARANG.COM -- Soal aturan PDIP yang mewajibkan satu keluarga harus berada di partai yang sama, ditanggapi Kaesang Pangarep dengan kocak.

Diketahui, saat ini Kaesang Pangarep sudah resmi menjadi kader PSI, bahkan menjabat sebagai ketua umum (ketum).

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep menjawab mengenai aturan internal PDIP yang mewajibkan satu keluarga harus berada di dalam satu partai yang sama.

Baca Juga: Erina Gudono Tak Mau Ambil Pusing Soal Pemberitaan Negatif Kaesang Pangarep, Hanya Tekankan Satu Hal Ini

Sementara, ayah Kaesang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, terdaftar sebagai kader PDIP.

Soal bergabungnya ia ke PSI, suami Erina Gudono ini mengaku sudah meminta izin kepada orang tua dan juga istrinya.

"Ya minta restu izin ya pasti ke orang tua, tapi balik lagi saya sudah berkeluarga sendiri, yang paling utama saya mendapatkan restu dari istri saya," kata Kaesang setelah acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada 25 September 2023, dikutip AyoSemarang.com dari Suara.com.

Menurutnya, aturan PDIP soal satu keluarga harus berada di satu partai yang sama, bukanlah sebuah masalah.

Baca Juga: 3 Fakta Debut Politik Kaesang Pangarep, Juragan Solo yang Siap Jadi Calon Wali Kota, Mau Saingi Gibran?

Sebab, saat ini ia sudah berada dalam kartu keluarga (KK) tersendiri bersama sang istri, Erina Gudono.

"Kalau tadi dibilang satu partai, satu keluarga, mbok dilihat, apa mau di-liatin KK saya?" tanggapnya kocak.

"KK saya cuma ada saya dan Erina Sofia Gudono," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah, menilai jika bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI bukan menjadi hal yang luar biasa.

Baca Juga: Resmi Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep Langsung Bela Anies Baswedan Gara-gara Hal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X