Prabowo Sampai 7 Kali Bujuk Gibran Jadi Cawapres Tapi Ditolak Jokowi, Masih Terganjal Putusan MK?

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:58 WIB
Prabowo Sampai 7 Kali Bujuk Gibran Jadi Cawapres (Tim media Prabowo Subianto)
Prabowo Sampai 7 Kali Bujuk Gibran Jadi Cawapres (Tim media Prabowo Subianto)

AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka secara terang-terangan mengungkapkan telah mendapat tawaran menjadi cawapres mendampingi Prabowo.

Bahkan, tawaran Gibran cawapres Prabowo itu sudah dikonfirmasikan langsung kepada Ketua Umum PDIP Megawati.

Hal itu sampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diulang Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy saat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usai capres-cawapres.

Baca Juga: Relawan Bocahe Gibran Kendal Dukung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Siapapun Pasangannya

"Dengan konfirmasi yang disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan bahwa Gibran sudah menyampaikan kepada Bu Mega sudah dipinang oleh Pak Prabowo," kata politisi yang akrab disapa Romy di kanal Youtube Total Politik, Rabu 4 Oktober 2023.

Dia juga mengatakan jika Prabowo sudah memberikan tawaran kepada Gibran yang juga putra Presiden Jokowi sebanyak 7 kali.

"Bahkan saya mendengar ada yang menyebut 7 kali ada yang menyebut 5 kali ini informasi-informasi yang cukup valid, artinya kalau beda jumlahnya hanya sekedar angka saja," sambungnya.

Ada yang menyebut jika tawaran cawapres Gibran yang disampaikan Prabowo ditolak.

Baca Juga: Dijagokan Duet di Pilgub Jateng, Gibran dan Dico Ternyata Sama-Sama Kepala Daerah Terkaya!

"7 kali dan ditolak oleh pak Jokowi, atau ada yang mengatakan 5 kali dan ditolak," lanjutnya.

Namun tidak percaya terkiat adanya penolakan tersebut lantaran MK belum memutuskan perubahan batasan usia capres-cawapres.

"Tetapi kalau benar itu mustinya tidak perlu berpanjang-pannjang panjang untuk kemudian kepada hakim-hakim MK ini juga diberikan ruang," ujar Rommy.

Menurutya, sampai saat ini MK masih menganalisis wacana tersebut, yang berarti ada negosiasi yang belum tercapai.

"Ketika ini masih dibiarkan berkembang itu artinya ada sebuah negosiasi yang belum putus, atau lebih jauh lagi memang permainan mau dilanjutkan," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X