AYOSEMARANG.COM -- Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, gagal ikuti Pilkades serentak Gelombang ll Kabupaten Demak pada 8 Oktober 2023 mendatang.
Sesuai SK Bupati Demai Nomor 141.1/135 Tahun 2023 pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2023 dan diikuti 55 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Salah satunya Desa Mlaten.
Namun sering berjalannya waktu, tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Mlaten menuai polemik hingga berujung pengunduran panitia tinkat desa.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet menyayangkan adanya kejadian tersebut, ke depan ia berharap tidak terulang kejadian serupa.
Kata dia, polemik Pilkades seperti yang terjadi di Desa Mlaten hendaknya sudah diantisipasi sejak dini agar polemik yang terjadi terselesaikan.
"Mustinya itu menjadi pembelajaran kita semuanya, artinya bahwa hal-hal seperti itu tidak boleh terulang lagi, dari awal deteksi dini, terus bagaimana penyelesaiannya," ungkap Slamet, Jumat 6 Oktober 2023.
Ketua DPRD Slamet berharap, dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Demak tidak ada polemik lagi. Dan adanya evaluasi untuk Pemkab Demak dan panitia tingkat desa.
"Kita berharap untuk periode berikutnya tidak ada kegagalan terkait Pilkades, ini perlu diaudit untuk kepanaitiiannya seperti apa," tukasnya.
Terpisah, Kabid Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinpermasdes P2KB Demak, Afifur Rahman membenarkan bahwa Pilkades Gelombang ll ini berubah dari rencana awal yang akan diikuti oleh 55 desa.
Menurutnya, untuk Desa Mlaten yang tidak mengikuti Pilkades Gelombang ll tahun 2023 ini akan mengikuti Pilkades paling cepat pada tahun 2025.
"Akan diisi gelombang-gelombang berikutnya, kemungkinan paling cepat 2025," tandasnya.
Sebagai informasi, wacana 55 desa yang akan mengikuti Pilkades Gelombang ll tahun 2023 tersebar di 14 Kecamatan, meliputi. Kecamatan Wonosalam terdapat 4 desa, Dempet 4 desa, Gajah 1 Desa, Karanganyar 4 desa, Mijen 3 desa, Demak 1 desa, Bonang 8 desa, Wedung 5 desa dan Kecamatan Kebonagung terdapat 2 desa.
Kemudian 4 desa di Kecamatan Mranggen, 3 Desa di Karangawen, 9 desa di Kecamatan Guntur, 1 Desa di Kecamatan Sayung dan 6 desa di Kecamatan Karangtengah. (Zaidi)