Baru Reaktivasi, Bandara di Jawa Barat Ini Bikin Perjalanan ke Jakarta cuma 45 Menit: 119 Km dari Bandung

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 14:36 WIB
Ilustrasi. Bandara di Jawa Barat bikin perjalanan ke Jakarta 45 menit lewat jalur udara. (Unsplash.com/JESHOOTS.COM)
Ilustrasi. Bandara di Jawa Barat bikin perjalanan ke Jakarta 45 menit lewat jalur udara. (Unsplash.com/JESHOOTS.COM)

AYOSEMARANG.COM-- Kehadiran bandara di Jawa Barat ini membuat perjalanan ke Jakarta hanya memakan waktu 45 menit saja. Lokasinya pun tak jauh dari Bandung.

Sejumlah bandar udara atau bandara di Jawa Barat kini mulai kembali bergeliat, salah satunya Bandara yang berjarak 119 km dari Bandung ini.

Bandara di Jawa Barat dimana ke Jakarta hanya 45 menit lewat jalur udara adalah Bandara Wiriadinata yang ada di Setiajaya, Tasikmalaya.

Baca Juga: 7 Tempat Jual Wedang Uwuh Paling Enak di Semarang, Harga Mulai Rp 9 Ribuan

Beberapa waktu lalu, dilakukan penerbangan pertama dalam rangka reaktivasi Bandara Wiriadinata.

Dalam penerbangan perdana tersebut diketahui jika perjalanan lewat udara dari Bandara Wiriadinata ke Jakarta menjadi singkat.

Paslanya hanya butuh waktu kurang dari satu jam atau tepatnya 45 menit dari Tasik ke Jakarta.

Baca Juga: 4 Ciri Burung Perkutut Pembawa Hoki Bagi Pemiliknya, Nomor 3 Jarang Disadari!

Dengan diaktifkannya kembali Bandara Wiriadinata diharapkan kunjungan wisatawan ke kota dan kabupaten Tasikmalaya melonjak.

Tujuannya jelas sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sementara itu dilansir dari Republika, sudah sejak 2017 dilakukan penerbangan komersil dari Bandara Wiriadinata.

Baca Juga: Nangis Sambil Memeluk Mbak Ita, Mujiyati Senang Kampungnya Dapat Bantuan Pamsimas Semarang

Namun peresmian bandara ini sendiri baru dilakukan pada 2019 dengan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Operasional Bandara Wiriadinata harus berhenti sejenak serta dihantam pandemi Covid-19. Namun kini siap bergeliat kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Republika, Tasikmalaya.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X