AYOSEMARANG.COM -- Komisi Informasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan nilai sempurna. Penilaian tersebut pada program keterbukaan informasi tahun 2023.
"Keterbukaan informasi yang telah dilakukan Kabupaten Demak terutama PPID, kita telah mengikuti monev untuk website PPID, karena setiap awal tahun, April Mei itu website PPID nya dinilai oleh Komisi Informasi Pemprov Jateng. Alhamdulillah Kabupaten Demak mendapat nilai yang sempurna yaitu 100. Sehingga untuk Kabupaten Demak nanti masuk tahap berikutnya yaitu visitasi," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Dinkominfo Demak, Agus Pramono beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan Kabupaten Demak selangkah lagi mendapat predikat Kabupaten Informatif kembali tinggal menunggu proses visitasi dan uji publik.
"Untuk pemeringkatan PPID Kabupaten masih ada satu langkah lagi sebelum ke pengharagaan yaitu setelag dilajukan visitasi itu nanti akan dilakukan uji publik. Artinya yang lulus dari visitasi nanti, karena harus diklarifikasi data dulu, maka jika lulus tahap selanjutnya dilakukan uji publik," terangnya.
"Uji publik ibi akan dilakukan Pimpinan daerah, yenga merupakan wujud dari komitmen Pimpinan Daerah dalam keterbukaan publik untuk meraih kebuapten Informatif," sambungnya.
Ia menerangkan bahwa dalam visitasi tersebut akan dicek daya dukung website berupa bukti fisik. Komisi Informasi Jateng akan mengecek PPID kabupaten sekaligus PPID desa.
"Visitasi itu yang dicek adalah daya dukung apakah yang kita laporkan di wesite itu betul betul ada bukti fisiknya. Tidak hanya cover cover depan tetapi isinya lengkap sesuai dengan yang seharusnya," terangnya.
"Misalnya salah satunya adalah PBJ pengadaan barang dan jasa, misal pembangunan jalan, fasilitas lain, dan sebagainya," imbuhnya.