AYOSEMARANG - Apa syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) El Nino? simak hinggga habis agar tak salah paham
Mungkin pertanyaan soal apa saja yang menjadi syarat penerima BLT El Nino tersebut tengah membuat kalian penasaran.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi akan memberikan BLT langsung kepada masyarakat dalam menghadapi fenomena El Nino yang tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia.
Informasi soal akan adanya BLT El Nino tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Airlangga mengatakan, BLT El Nino akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia sebesar Rp200 ribu per bulan.
Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat.
Diantaranya adalah masyarakat yang menerima BLT El Nino tersebut adalah dari golongan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga, yang menerima PKH," kata Airlangga, Kamis (26/10/2023).
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengalokasikan dana sekitar Rp7,52 triliun untuk melaksanakan program tersebut.
Program BLT ini akan dilaksanakan pada bulan November-Desember 2023 dan akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
"18,8 juta ini adalah kelompok penerima yang nama, alamat dan nomor account ada di Kementerian Sosial sehingga kita tidak mencari lagi siapa targetnya. Mereka akan mendapatkan Rp 200 ribu/bulan untuk November dan Desember," kata Sri Mulyani, dikutip dari Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Program BLT El Nino adalah bagian dari paket kebijakan ekonomi yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Dengan penambahan bantuan sebesar Rp200 ribu, diharapkan dapat menjaga kegiatan ekonomi domestik di akhir tahun agar tetap stabil di sekitar 5,1%, meskipun dihadapi berbagai tantangan.
"Kita memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu untuk meningkatkan daya beli mereka, sehingga Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Bu Risma diharapkan dapat mengeksekusi bantuan langsung tunai kepada 18,8 juta KPM." Sambung Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa APBN akan terus berperan dalam melindungi masyarakat dan perekonomian dari ketidakpastian dan gejolak global.