Ada Rezeki Tambahan Lagi! BLT El Nino 400 Ribu dari Pemerintah Siap Cair, Cek Syarat dan Siapa Penerimanya

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:32 WIB
ilustrasi penerima BLT El Nino, 400 ribu rupiah (pexels / Robert Lens)
ilustrasi penerima BLT El Nino, 400 ribu rupiah (pexels / Robert Lens)

Ayosemarang.com – Kabar bahagia! Joko Widodo (Jokowi) terbaru ini menjanjikan menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT terbaru dalam program El Nino sebesar Rp 400 ribu rupiah untuk dua bulan yaitu November dan Desember 2023.

BLT El Nino yang rencananya akan cair Rp 400 ribu rupiah dalam dua bulan ini diperuntukan untuk masyarakat Indonesia dalam menghadapi kekeringan tahun ini.

BLT El Nino yang cair sebesar Rp 400 ribu rupiah itu tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan sokongan bantuan di tengah kekeringan dan sulitnya perekonomian.

Baca Juga: Asyik! Bansos BLT El Nino Rp200 Ribu Cair hingga Desember, Bisa Diambil di Kantor Pos?

Jokowi menjelaskan bahwa BLT El Nino yang akan cair bulan November dan Desember 2023 ini belum pasti tanggal pendistribusiannya, akan tetapi bantuannya jelas sudah disiapkan.

BLT El Nino sendiri juga berbeda dengan jenis BLT lain seperti yang sudah berjalan yaitu Bansos beras.

Adapun untuk penerima BLT El Nino ini tentu saja ada syaratnya dan tidak bisa sembarang orang saja.

Syarat penerima BLT El Nino ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH,” ujar Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti dilansir Ayosemarang.com melalui kanal YouTube Diary Bansos, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Cair Oktober 2023, Cek Syarat Penerima Bansos PBI JK, Iuran Auto Masuk

Syarat lainnya mengenai penerima BLT El Nino yang akan mencairkan nominal Rp 400 ribu rupiah ini adalah sebagai berikut:

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang tercatat tinggal dan memiliki KTP Indonesia

2. Tidak ada anggota dalam KK yang berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, Polri, BUMD, BUMN, DPR/DPRD atau TNI.

3. Terdaftar sebagai masyarakat miskin, terlapor oleh RT, RW dan kelurahan wilayah tinggal.

Baca Juga: Cair Kapan? Ini Syarat Penerima Bansos BLT El Nino, KPM Akan Dapat Rp200 Ribu per Pencairan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X