Cair Oktober 2023, Cek Syarat Penerima Bansos PBI JK, Iuran Auto Masuk

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:16 WIB
Syarat untuk bisa menjadi penerima bansos PBI JK. (Foto: YouTube/Jhoan Aan)
Syarat untuk bisa menjadi penerima bansos PBI JK. (Foto: YouTube/Jhoan Aan)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut syarat untuk bisa menjadi penerima bansos PBI JK.

Jadi untuk dana atau manfaat dari bansos PBI JK ini akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Lantaran, bansos PBI JK ini khusus untuk bantuan di bidang kesehatan.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Kantor Pos Rp600 Ribu, Cek Secara Online Lewat HP di SINI

Seperti namanya, yang memiliki kepanjangan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Dikabarkan, untuk bantuan sosial ini akan cair di bulan Oktober 2023.

Target atau sasaran bansos dari pemerintah ini masyarakat yang kurang mampu atau masuk kategori miskin.

Sehingga tak hanya pemerataan dalam kesejahteraan pangan saja, namun juga di bidang kesehatan dilakukan pemerataan.

Baca Juga: Bansos BLT El Nino 2023 Rp400 Ribu Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Penerimanya

Bansos PBI JK ini pun guna menekan angka kemiskinan ekstrem, sehingga dapat membantu dalam hal kesehatan.

Bansos PBI JK ini pun kembali dijadwalkan cair di bulan Oktober 2023, dengan syarat yang berlaku.

Namun biasanya untuk jadwal pencairan ini, akan berbeda-beda setiap daerah.

Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini harus sesuai dengan persyaratan.

Baca Juga: Cair Kapan? Ini Syarat Penerima Bansos BLT El Nino, KPM Akan Dapat Rp200 Ribu per Pencairan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X