Cek di HP! Bansos PKH Rp600 Ribu Cair untuk Golongan Masyarakat Ini, Cair Akhir Oktober 2023?

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 17:00 WIB
Bansos PKH Rp600 ribu cair ke KPM cair Oktober 2023. (Pixabay.com/Ekoanug)
Bansos PKH Rp600 ribu cair ke KPM cair Oktober 2023. (Pixabay.com/Ekoanug)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut ini adalah informasi terkait bansos PKH Rp600 ribu yang akan cair pada akhir Oktober 2023?

Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial tunai program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun pada artikel kali ini akan membahas terkait bansos PKH yang menerima uang sebesar Rp600 ribu dari KPM atau penerima manfaat.

Baca Juga: Bukan Cepoko! Ada Kampung Mati di Jawa Tengah 2,5 kilometer dari Semarang, Penghuninya Tinggal 2 KK?

Adanya program bantuan sosial khususnya PKH ini dimaksudkan untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat agar lebih sejahtera.

Namun, tahukah jika bansos PKH Rp600 ribu ini akan cair kepada penerima yang masuk ke dalam kategori golongan masyarakat ini.

Di mana telah dirangkum dari berbagai sumber, golongan masyarakat yang masuk ke dalam kategori penerima bansos PKH Rp600 ribu ini adalah seorang penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas.

Baca Juga: Asprov PSSI Jateng Gelar Manager Meeting dengan Klub Liga 3, Ada Regulasi Baru yang Wajib Dipatuhi

Berdasarkan informasi, program bansos ini akan disalurkan oleh Kemensos setiap tahunnya.

Adapun pada program bansos PKH Rp600 ribu ini ternyata sudah memasuki ke dalam tahap 4 di 2023.

Yang di mana pencairan bansos PKH tahap 4 sebesar Rp600.000 ini kemungkinan akan cair pada akhir Oktober 2023.

Baca Juga: Cara Jodohkan Burung Perkutut Hanya dengan 1 Langkah! Sangat Mudah dan Efisien

Sehingga hal tersebut, tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh penerima bansos PKH khususnya kategori penyandang Disabilitas, dan lanjut usia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X