BATANG, AYOSEMARANG.COM-Penyediaan darah yang aman dan berkualitas Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang sejak 2019 mengalami 'tombok' hingga mencapai Rp1,3 miliar per tahun.
Hal tersebut karena belum diizinkanya kenaikan biaya pengganti pengolahan darah.
Meskipun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait harga kantong darah terbaru sejak 2018. Namun, biaya klaim BPJS Kesehatan masih tetap sama.
Hal tersebut disampaikan ketua PMI Kabupaten Batang Akhmad Taufiq, usai acara Penutupan dan Serah Terima Hasil Bulan Dana PMI Kabupaten Batang Tahun 2023, Selasa 31 Oktober 2023.
"Nilai yang bisa diklaim untuk kantong darah dari BPJS Kesehatan dengan realita berbeda. Biaya pengganti pengelolaan darah Rp 490 ribu per kantong. Namun, nilai yang bisa diklaim ke BPJS Kesehatan hanya Rp 360 ribu,"kata
Ia menyebutkan bahwa dulu pada tahun 2004 hingga 2018 masih ada bantuan Reagen dari Kementrian Kesehatan.
Tapi sejak 2019 bantuan tersebut berhenti. Sehingga, pihaknya mencari akal untuk menutup kekurangan dana kantong darah dengan mengelola biaya penyusutan.
Akhmad Taufiq menyatakan ada ada margin sekitar Rp 130 ribu per kantong darah. Tiap tahun, pihaknya bisa menyalurkan 10 ribu kantong per tahun.
Berdasarkan perhitungannya, maka tiap tahun, PMI Batang tombok sekitar Rp 1,3 miliar per tahun atau Rp 5,2 miliar sejak 2019.
Ia berharap nilai klaim BPJS Kesehatan bisa sesuai dengan biaya per kantong darah yang sebenarnya.
Sehingga PMI Batang tidak lagi 'tombok' biaya pengganti pengelolaan kantong darah.