Sidak di Pasar, Pj Bupati Batang Sebut Harga Cabai Tak Terkendali

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 15:55 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat sidak di pasar Kecamatan Batang.  (Kontirbutor Batang Muslihun)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat sidak di pasar Kecamatan Batang. (Kontirbutor Batang Muslihun)

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisonal Kecanatan Batang.

Ia tiba pukul 12.00 wib didampingi oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Subiyanto dan Plt, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Wahyu Budi Santoso, Rabu (8/11/2023).

Saat tiba di lokasi pedagang cabai, Lani Dwi Rejeki menyempatkan berdialog terkait kenaikan harga yang tak terkendali.

Baca Juga: Hanya Modal Jagung Bisa Untung Banyak! Ini Dia Resep Jasuke Lumer dan Creamy Bisa Jadi Ide Jualan Kekinian

“Dalam sidak hari ini, kita temukan harga cabai merah naik. Penyebabnya kemarau panjang yang menjadikan sejumlah daerah mengalami kekeringan,” katanya.

Lani menyebutkan bahwa kenaikan harga cabai dialami semua daerah.

Kenaikan antara Rp50 ribu hingga Rp85 ribu termasuk di Kabupaten Batang.

Baca Juga: BLT 1 Juta Sudah Cair, Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemdikbud November 2023

“Bahkan ada informasi daerah lainnya harga cabai bisa mencapai Rp100 ribu per kilogram. Karena memang ini dipicu oleh musim kemarau yang panjang sehingga banyak petani cabai yang gagal panen atau panen pun tidak maksimal,” jelas Lani.

Cabai yang mengalami kenaikan adalah jenis cabai merah keriting, cabai merah teropong, dan cabai setan.

"Normalnya harga cabai itu berkisar Rp25 ribu tapi sekarang sampai Rp80 ribu per kg, bahkan ada kenaikan hingga 200 persen," jelas Lani.

Baca Juga: Rayakan Hari Wayang Nasional, Pepadi Batang Gelar Wayang Kulit Bersama 5 Dalang Cilik

Penanganan naiknya harga cabai kemarin sudah dirapatkan oleh Dispaperta Kabupaten Batang dengan Provinsi Jawa Tengah yang ada beberapa opsi solusi dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X