Catat! Ini Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Siapa Dapat Nomor Ganjil?

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 21:17 WIB
Capres saat makan siang bersama Presiden Jokowi. Inilah nomor urut capres-cawapres di Pilpres 2024 (Instagram.com/prabowo)
Capres saat makan siang bersama Presiden Jokowi. Inilah nomor urut capres-cawapres di Pilpres 2024 (Instagram.com/prabowo)

 

AYOSEMARANG.COM-- Berikut ini adalah nomor urut pasangan capres-cawapres yang bertarung di Pilpres 2024.

Setelah lama dinanti akhirnya nomor urut pasangan capres-cawapres diundi di Jakarta pada Selasa (14/11/2023) malam.

Dalam pengundian itu, Anies-Muhaimin mendapatkan nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor 2, dan Ganjar-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Tiang Lampu Penerangan di Ngaliyan Semarang

Penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU malam ini.

"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dikutip dari Suara.com.

Adapun ketiga pasangan telah melewati serangkaian proses mulai dari pendaftaran hingga tes kesehatan.

Baca Juga: LIVE Streaming Inggris vs Iran Piala Dunia U17 Kick Off 19.00 WIB, Link SCTV dan Indosiar

Untuk diketahui, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar didukung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Adapun pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda.

Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Baca Juga: Lokasinya di Semarang Ada Wisata Keliling Jawa Tengah di Satu Tempat Tiket Cuma Rp15 Ribuan

Beberapa waktu lalu, ketiga capres diundang Presiden Jokowi untuk makan siang dan berdiskusi sejumlah hal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X