Jika benar terjadi kenaikan sebesar 15%, maka angkanya akan menjadi Rp2,251,894,34 dan masih terkecil dibandingkan dengan provinsi lain. Maka bukan tak mungkin UMK kabupaten/kota terendah masih ada di provinsi ini. Namun ternyata ketika dilihat lagi, terdapat beberapa daerah lain di luar Jawa Tengah dengan UMK yang kecil.
Kira-kira berikut 10 kota/kabupaten dengan UMK terendah di tahun 2024, mengacu pada perkiraan yang ada.
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sragen
- Kota Banjar
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Magetan
Demikian perkiraan 10 kota dengan UMK terendah pada tahun 2024 yang beberapa ada di Jawa Tengah.